Minggu, 06 Januari 2013

Seklumit Sejarah Filsafat dan Aplikasi di Kehidupan Nyata

Perkembangan alam pikiran Barat hingga awal abad ke dua puluh ini telah menempatkan kedudukan filsafat sebagai pengetahuan yang mempunyai pamor tinggi. Tidak dapat disangkal, filsafat merupakan induk segala ilmu, the queen of the sciences, karena daripadanya berkembang ilmu-ilmu pengetahuan yang beragam sampai pada spesifikasinya yang amat khusus. Dewasa ini kita mengenal ilmu-ilmu mikrobiologi, genetika, ilmu perbintangan, tehnik nuklir dsb. yang keberadaannya tak mungkin kita pahami selain dalam kaitannya dengan perkembangan filsafat.
 Di samping itu filsafat telah menyumbangkan pemikiran-pemikiran besar mampu menggerakkan orang untuk merubah masyarakat. Sokrates (± 470-399 sM), Plato (± 427-347 sM) dan Aristoteles (± 384-322 sM), tiga tokoh filsuf Yunani yang hidup antara 500-300 sebelum Masehi adalah filsuf-filsuf besar yang meletakkan dasar-dasar pemikiran yang nantinya menjadi benih-benih gagasan-gagasan besar dalam perubahan masyarakat seperti idealisme, demokrasi, konstitusi, keadilan sosial, hak asasi manusia dsb. yang dikembangkan oleh para filsuf berikutnya. Dalam hal ini filsafat mempunyai arti sebagai pemikiran dasar yang melahirkan doktrin-doktrin besar kenegaraan, moralitas, sosialitas, bahkan juga keagamaan yang hingga kini masih menjadi bahan perbincangan banyak orang. Dilihat secara demikian, filsafat boleh dikata juga memberikan dasar-dasar pemikiran untuk pegangan hidup, yang disebut Weltanschauung, wawasan yang luas dan proyeksi-proyeksi ke masa depan yang jauh. Tetapi pengartian-pengartian filsafat yang demikian inilah yang mulai dikritik, pertama-pertama oleh para ilmuwan tetapi kemudian juga oleh kalangan filsuf sendiri, yang tidak puas dengan peran filsafat yang terlalu jauh dari jangkauan praktis masyarakat, serta sifat ambisius yang arogan, yang mau meletakkan pengetahuan-pengetahuan lainnya di bawah rentangan sayapnya.
Dalam latar belakang seperti itu persoalan-persoalan konkrit dan sederhana, hal-hal praktis dalam kehidupan, termasuk juga bahasa sehari-hari yang digunakan oleh orang-orang biasa kiranya akan kurang mendapatkan perhatian filsafat, sebab filsafat hanya berurusan dengan hal-hal yang umum bagi manusia, yang prinsipil atau mendasar, yang menyangkut kehidupan bangsa manusia dan untuk tujuan global. pada mulanya di jaman Yunani, ketika filsafat lahir, hal-hal praktis setiap hari rupanya tidak merupakan persoalan yang perlu digumuli. Hal itu kiranya disebabkan karena sudah adanya kebiasaan-kebiasaan yang mantap dan diikuti seluruh masyarakat secara konvensionil tanpa mempersoalkannya lebih lanjut. Dengan demikian filsafat bisa memanfaatkan kesempatan hanya untuk memusatkan perhatiannya pada persoalan-persoalan batas, kemungkinan-kemungkinan yang ada di balik kehidupan yang biasa itu. Marilah kita mulai dengan melihat beberapa kritik filsafat untuk kemudian menempatkan peran filsafat dalam jaman sekarang, khususnya dalam kaitannya dengan fungsi bahasa.

BEBERAPA KRITIK FILSAFAT
Kita tidak akan membuat analisis yang mendetil di sini, melainkan hanya sejumlah sentilan menyangkut kritik yang pernah dilontarkan terhadap filsafat, tatkala pengetahuan ini mulai menjauh dari kepentingan praktis. Hingga abad Pertengahan yakni sekitar abad duabelas dan tigabelas filsafat diterima dan diperkembangan di Eropa, melanjutkan kebiasaan yang diterima di Yunani, yakni sebagai “logos” yang menerangi dunia gelap, irasionil, penuh dengan kepercayaan-kepercayaan dan takhayul, pendek kata dunia “mitos”. Filsafat memberi terang pada uraian-uraian ilmiah mahupun teologis. Tetapi pada waktu ini pengetahuan ilmiah masih amat dekat dengan pengetahuan teologis, karena belum adanya spesifikasi yang tegas. Ilmu kedokteran, perbintangan, pertanian dsb. masih diwarnai dengan keyakinan akan Allah sebagai penguasa dan penentu alam semesta, sehingga acuan teologis dan paparan Kitab Suci tidak dirasakan aneh atau bertentangan dengan ilmu-ilmu dasar tsb. Bahkan para cendekiawan dengan tegas menyatakan bahawa iman kepercayaan akan Allah dan pengetahuan budi kita saling melengkapi. Terkenal misalnya moto yang diucapkan oleh Anselmus dari Canterbury (1033-1109), “credo ut intelligam” (“kepercayaan saya membuat saya mengerti”) dan “fides quaerens intellectum” (iman memberi terang akal budi). Dengan iklim seperti ini lajim bagi mereka melakukan pembuktian-pembuktian logis (akal budi) akan adanya Allah.
Memang ada abad Pertengahan sudah muncul pula perdebatan filosofis mengenai apa yang disebut sebagai “universalia”, yakni konsep-konsep abstrak yang digunakan dalam pembicaraan filsafat. Kata-kata seperti “Hakekat” (essentia) dan “keberadaan” (existentia), “tindakan” (actus) dan ‎‎“kemampuan” (potentia), atau “substansi” (substantia) misalnya, atau juga hal-hal yang berkaitan dengan keagamaan seperti “rahmat” (gratia), “kodrat” (natura), “kemanusiaan” (humanitas), “pribadi” ‎‎(pesona), “nasib” (destinatio) atau “penyelenggaraan ilahi´ (providentia Del) dsb. bagi sebagian filsuf sungguh-sungguh mengandung makna yang padat, sebab mengungkapkan kenyataan yang berlaku umum. Akan tetapi bagi sebagian yang lain, kata-kata itu tak lebih dari konsep-konsep kosong tak berisi, sebab selain individu-individu yang riil tak ada sesuatu yang nyata. Menurut kelompok ini, konsep-konsep abstrak itu hanyalah kata-kata kosong atau bunyi saja yang keluar dari mulut ketika orang mengucapkannya (flatus vocis).
Dalam perdebatan ini sebenarnya mulai tersirat persoalan bahasa, tetapi yang baru menjadi pokok keprihatinan dan pembicaraan filsafat pada periode-periode berikutnya. Kendati pun demikian dari persoalan di atas orang sudah bisa merasakan adanya keengganan untuk mengadakan pembicaraan-pembicaraan dengan istilah-istilah muluk, yang terlalu jauh dari pengalaman dan kenyataan konkrit sehari-hari. Maka pada akhir abad Pertengahan, Gulielmus dari Ockham (1285-‎‎1349) mencoba membuat pembatasan dalam hal pembentukan konsep-konsep. Konsep memang perlu untuk menunjuk kelompok atau golongan hal0hal yang dibicarakan itu, tetapi tak perlulah konsep-konsep dilipat gandakan. Prinsip ini dikenal sebagai “Gunting Ockham” (Ockham’s razor). Dengan demikian Ockham menghindari pembicaraan-pembicaraan dan diskusi steril menyangkut konsep-konsep tanpa makna.
Kebencian terhadap filsafat yang abstrak dan kosong, serta keengganan terhadap kecenderungan filsafat yang ambisius itu diperkuat lagi oleh adanya perkembangan ilmu-ilmu terapan ‎‎(applied sciences) yang sangat pesat pada abad keenambelas. Sejak penemuan Copericus (1473-‎‎1543) di bidang astronomi, ilmu-ilmu alam telah membuktikan diri sebagai pengetahuan yang praktis, berguna dan yang memperlihatkan dampak langsung bagi kehidupan manusia. Penemuan demi penemuan di bidang ilmu semakin mengangkat pengetahuan ilmiah sebagai pengetahuan yang benar. Hal ini pun berpengaruh besar dalam perkembangan filsafat. Banyak pemikir filsafat mulai mengalihkan perhatian mereka pada metode yang ditempuh oleh ilmu pengetahuan, serta mengidealkan filsafat dengan metode ilmiah yang sifatnya pasti. Dengan latar belakang inilah Descartes (1596-1650) misalnya, merintis filsafat “Rasionalisme” dengan mengetengahkan pemikian sebagai konstruksi idea-idea dasar yang jelas dan terpilah-pilah (claire et distincte). Rasionalisme Descartes diikuti oleh para filsuf sesudahnya yang mengarahkan perkembangan filsafat pada pendewaan “rasio” sebagai kriterium utama pemikian. Lahirlah pada periode berikutnya jaman ‎‎“Pencerahan” (Enlightment atau Aufklarung) yang sangat menghargai akal budi. Kecenderungan ini dengan jelas memperlihatkan bahwa manusia modern sesungguhnya tidak menolak filsafat, melainkan cara atau metode pendekatannya saja yang terus menerus harus diperbaharui agar tetap relevan untuk kebutuhan perkembangan peradaban.
Para filsuf tetap berupaya mengaktualisasikan filsafat di tengah perkembangan ilmu-ilmu yang konkrit. Meskipun perkembangan ilmu-ilmu itu semakin banyak bidangnya dan semakin mendalam kajiannya, sehingga semakin luas jangkauan pengetahuan manusia, namun pada filsuf tetap berpendapat bahwa filsafat belum kehilangan perannya. Penegasan semacam ini dinyatakan terutama oleh eksistensialisme yang berkembang pada awal abad ke 20. Karl Jaspers (1883-1969), tokoh filsuf Jerman abad ke 20 ini, mengatakan dalam bukunya Philosophie (1967) bahwa meskipun ilmu-ilmu semakin luas dan mendalam, namun makna kehidupan tak pernah bisa dijawab oleh mereka. Kita tetap membutuhkan filsafat untuk memecahkan persoalan-persoalan mendasar dari kehidupan. Filsafat berfungsi untuk menerangi eksistensi kita (Existenzerhellung), katanya.

PERAN DAN PENGARTIAN FILSAFAT
Sepanjang sejarahnya filsafat telah diartikan menurut berbagai-bagai kepentingan. pada mulanya filsafat diartikan sebagai kerinduan (phio) akan kebijaksanaan (sophia), sebagaimana bisa dirunut dari arti etimologis kata Yunani “philosophia”. Dalam arti ini, seorang filsuf adalah seseorang yang mencari dan mengupayakan kebijaksanaan. Sementara murid-murid Aristoteles menurut tradisi mengartikan pengetahuan filosofis sebagai pengetahuan mengenai hal-hal yang mengatasi (meta) alam (physica) ini. Maka filsafat sering kali disebut juga sebagai “metafisika”. Dalam arti ini filsafat harus dipelajari sesudah ilmu-ilmu alam, sebab filsafat berkaitan dengan persoalan-persoalan asasi, yang mendasari kenyataan-kenyataan alam. Untuk selanjutnya menjadi lajim bahwa filsafat dipahami sebagai pengetahuan yang komprehensif dan mendasar (foundation) mengenai kenyataan. Obyek filsafat bisa meliputi apa saja, baik manusia (anthropologia) alam (cosmologia) mahupun ketuhanan (theodicea).
Dalam iklim metafisik ini para filsuf berkecenderungan menyusun pemikiran-pemikiran mereka dalam ulasan-ulasan yang luas dan komprehensif, sehingga membentuk satu sistem besar ini. Seperti sudah disebut di atas, Discartes merintis “Rasionalisme”. Sistem ini digeser dan digantikan oleh Immanuel Kant (1724-1804) yang memulai tradisi “Krititisme” karena teorinya mengenai akal budi yang kritis atau sering kali juga disebut “Kantianisme”. Pada periode berikutnya George Wilhelm Friederich Hegel (1770-1831) memulai tradisi “Idealisme”, demikian seterusnya. Pokok dari semua isme ini ialah bahwa mereka memutlakkan ajaran atau doktrin mereka dan meredusir ajaran-ajaran lainnya. Akan tetapi sesuai dengan hukum sejarah, munculnya ajaran-ajaran baru dengan sendirinya akan membunuh ajaran lama sehingga setiap ajaran-ajaran itu sebenarnya tak pernah dapat bertahan lama tanpa derevisi. Kenyataan ini telah menumbuhkan rasa skeptis kepada mereka yang kemudian menganggap bahwa perkembangan fisafat tak lebih dari pergumulan antara ajaran-ajaran dan ideologi-ideologi kosong belaka. Ideologi yang satu hanya unggul dalam kurun waktu tertentu, sebab dengan segera muncul ideologi yang baru pada periode yang lain untuk menggantikannya. Oleh karena itu menurut mereka sejarah filsafat tak lebih dari sekedar kuburan idea-idea (cimetery of ideas).
Menjelang abad ke duapuluh berkembanglah keyakinan baru mengenai arti filsafat yang dirintis oleh sekelompok ilmuwan yang menamakan diri mashab Neo-positivisme. Karena mashab ini berpusat di Wina, mereka juga disebut Lingkaran Wina (Wienerkreis). Neopositivisme tentu saja mengingatkan kita pada nama Positivisme yang dirintis oleh Auguste Comte (1798-1857). Positivisme comte seperti kebanyakan aliran modern, ingin menghindari kecenderungan filsafat yang menjauh dari kenyataan konkrit manusia. Positivisme berpendirian bahwa pengetahuan yang benar hanyalah pengetahuan mengenai kenyataan yang diperoleh dari pengamatan indera dan pengalaman, inilah pengetahuan positif yang sesungguhnya. Dalam arti ini positivisme berusaha menolak metafisika atau sistem-sistem besar. Akan tetapi Neo-Positivisme menilai bahwa Positivisme sendiri masih berbau metafisik dengan pengandaian-pengandaiannya yang spekulatip, mengandalkan akal budi tanpa diuji dalam pengalaman konkrit. Filsafat harus melangkah lebih jauh lagi dengan membatasi diri hanya pada tugas membeberkan kenyataan konkrit. Tidak lebih dari itu. Untuk itu Neo Positivisme mengetengahkan dua prinsip, pertama bahwa hanya ada satu sumber pengetahuan, yakni pengalaman konkrit dan kedua suatu ungkapan (proposition) hanya mempunyai arti jika dapat diperiksa (can be verified) lewat fakta yang dapat diamati secara inderawi. Dengan prinsip ini neo-Positivisme mengartikan filsafat bukan lagi sebagai kumpulan ajaran atau doktrin untuk memperoleh kebijaksanaan atau untuk mencari pegangan hidup, yang dirumuskan dalam suatu sistem yang besar, sebagaimana dianut oleh para pemikir lama, melainkan sekedar sarana klarifikasi untuk melihat kenyataan menurut apa adanya. Filsafat menurut Neo-Positivisme sama sekali tidak memberikan ajaran, melainkan menganalisa ungkapan-ungkapan manusia, untuk meneliti apakah ungkapan mereka masuk akal dan karenanya bermakna dan bisa dipahami atau tidak. Maka untuk menjalankan klarifikasi atau penjelasan itu, Neo-Positivisme sangat ungkapan sangat tergantung oleh logis tidaknya bahasa. Hal ini juga yang menjadi alasan mengapa mashab ini juga disebut Positivisme Logis. Tokoh-tokoh aliran ini ialah Moritz Schalick (1882-1936), Hans Hahn (1880-1934), Otto Neurath ‎‎(1882-1945), Hans Reichenbach (1891-1955), Victor Kraft (1880-1975), semuanya sarjana di bidang ilmu pasti dan logika. yang sangat mengejutkan dari aliran ini terutama adalah kesimpulan-kesimpulan jauh yang ditarik dari prinsip dasar mereka; sebab dengan membatasi tugas filsafat hanya pada klarifikasi, mereka menolak etika (filsafat moral) yang membicarakan nilai-nilai. Demikian juga mereka menolak ungkapan-ungkapan keagamaan yang mereka anggap sebagai ungkapan irasional, penuh dengan getaran jiwa (emosi) yang tak bisa ditera dengan kenyataan konkrit.
Pandangan filsafat yang sangat ketat menyangkut peran bahasa di atas sebenarnya telah dirintis oleh Ludwig Wittgenstein (1889-1951). Dalam bukunya Tractatus logico-philosophicus (1918), Wittgenstein mengajukan apa yang disebutnya teori gambar (“picture theory”). Menurut teori ini bahasa berfungsi menggambarkan secara tepat kenyataan yang ada. Dengan mengembalikan bahasa pada unsur-unsurnya yang paling elementer, bahasa dan kenyataan dapat dilihat sebagai mempunyai hubungan timbal-balik. Setiap kenyataan dapat dilukiskan melalui ungkapan bahasa dan setiap ungkapan bahasa melukiskan kenyataan secara tepat, oleh karena itu mengenai hal-hal yang tak dapat dibahasakan, sebaiknya orang diam. Dengan ini Wittgenstein bermaksud menolak ungkapan-ungkapan bahasa etis dan keagamaan yang tidak menunjuk pada kenyataan konkrit.
Namun perkembangan Neo-Positivisme dengan segera memperlihatkan bahwa penekanan pada fungsi logis dari bahasa berlawanan dengan kenyataan, sebab bahasa jauh lebih luas fungsinya dari sekedar melukiskan kenyataan secara logis. Hal ini dilihat oleh beberapa filsuf yang mulai menaruh perhatian pada kepentingan bahasa sehari-hari. Minat pada pemikiran seperti ini muncul di kalangan para sarjana di Oxford, di mana Wittgenstein, orang yang kita sebut di atas – berpindah dari Austria, dan merubah pandangan filsafatnya. Periode kedua dari pemikiran Wittgenstein ini ditandai dengan teorinya mengenai bahasa sebagai permainan (“language games”). Dalam bukunya Philosophical Investigations (1953), Wittgenstein mengemukakan bahwa sebagaimana setiap permainan, entah itu olah raga atau rekreasi, mempunyai aturan-aturannya yang berbeda, demikian pun bahasa. Ada berbagai-bagai ragam bahasa yang masing-masing mempunyai aturannya sendiri-sendiri. Tidak ada satu bahasa logis untuk semua, sebab setiap kalangan masyarakat pun nampaknya menggunakan lingkup bahasa yang khas dengan aturan mainnya sendiri. Pandangan semacam ini didukung antara lain oleh tokoh-tokoh Gilbert Ryle (1900-1976), Peter Frederick Strawson (1919- ), John Langshaw Austin (1911-1960) dan Ian T. Ramsey (1915-1972). Austin misalnya, terkenal oleh karena pembedaanya antara ungkapan performatif (“performative utterance”) dan ungkapan konstatatif (“constatative utterances”). Ungkapan yang pertama mempunyai dampak sosial dalam kedudukan seseorang, misalnya dalam pengangkatan presiden oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat, sedangkan yang kedua hanya memberitahu atau menyatakan sesuatu fakta saja. Sementara Ian T. Ramsey, seorang uskup, membela fungsi bahasa dalam kepentingan-kepentingan keagamaan.

PENUTUP
Dari uraian singkat di atas nampak bahwa filsafat itu teris menerus berkembang, baik menyangkut obyek keprihatinannya mahupun meteode atau cara pendekatannya. Lewat perkembangan itu, pengartian filsafat pun berubah-berubah. Namun kendati perubahan dan perkembangannya yang beruntun itu, filsafat tetap berusaha mempertahankan diri sebagai pengetahuan yang kritis, sistematis dan metodis sebagaimana halnya ilmu-ilmu lainnya. Dan yang penting lagi ialah kenyataan bahwa sejarah filsafat senantiasa memperlihatkan perjuangan untuk menjadikan dirinya tidak terlalu jauh dari persoalan-persoalan manusia konkrit, sehingga tetap relevan untuk kepentingan kehidupan manusia masa kini dan waktu yang akan datang.
Kepustakaan Sejarah Filsafat dalam Bahasa Indonesia:
1. Dr. K. Bertens, Sejarah Filsafat Yunani, Yogyakarta: Kanisius, 1975.
2. Dr. K. Bertens, Ringkasan Sejarah Filsafat, Yogyakarta: Karnisius, 1976.
3. Dr. Harun Hadiwijono, Sari Sejarah Filsafat Barat, Jilid 1 dan 2 Yogyakarta: Kanisius, 1980.
4. Dr. K. Bertens, Filsafat Barat Dalam Abad XX, jilid I, Jakarta: Gramedia, 1981.
5. Dr. Harry Hamersma, Tokoh-tokoh Filsafat Barat Modern, Jakarta: Gramedia, 1983.
6. Dr. K. Bertens, Filsafat Barat Dalam Abad XX, jilid II, Jakarta: Gramedia, 1985.
7. B. Delfgaauw, Filsafat Abad 20, (alih bahasa Soejono Soemargono), Yogyakarta: Tiara Wacana, 1988 (1972).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berikan komentar, terbuka dengan masukan, kritik, dan saran.